PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mencatat sebanyak

2.951 Barang Tertinggal Ditemukan di Kereta Api

beritaKUH- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mencatat sebanyak 2.951 item barang tertinggal di kereta api dan area stasiun sepanjang Januari hingga akhir Oktober 2025. Total nilai perkiraan mencapai Rp4.368.070.000,00.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta

“Setiap barang yang ditemukan langsung dikelola melalui sistem lost and found sesuai prosedur standar.” ujar Detty Nurfatma Kusumah, Manager Hukum Daop 1 Jakarta selaku PYMT Manager Humas Daop 1 Jakarta.

Untuk memudahkan pelanggan, KAI Daop 1 Jakarta menyediakan layanan pelaporan barang hilang yang dapat diakses pada berbagai kanal resmi.

Setelah menerima laporan, Petugas akan melakukan pengecekan awal dan mencocokkan dengan data barang temuan yang telah masuk ke sistem.

Menghubungi Contact Center 121, 021-121 Petugas Contact Center akan melakukan penelusuran berdasarkan data barang hilang dan mengoordinasikan dengan petugas stasiun terkait.

Jika barang ditemukan, pemilik wajib membawa:
• Identitas diri (KTP/SIM);
• Bukti tiket perjalanan; dan
• Deskripsi barang yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pelanggan dapat mengambil barang di:
• Lokasi Lost & Found stasiun; atau
• Ruang Pelayanan Pelanggan.

Pengambilan dapat diwakilkan dengan surat kuasa dan identitas lengkap.

“Pelanggan untuk selalu memeriksa kembali seluruh barang bawaannya sebelum turun dari kereta maupun meninggalkan area stasiun.” tambah Detty.