Sosialisasi Keamanan Perjalanan KA
RedaksiJun 30, 2025Transportasi
beritaKUH– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta bersama Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Keamanan Perjalanan dan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api” pada Selasa (24/6), di Stasiun Gambir.

Melibatkan berbagai pihak, seperti Kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, Psikolog, serta komunitas pecinta kereta api.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KAI Daop 1 Jakarta dalam menciptakan perjalanan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan asusila maupun pelecehan seksual, baik di atas kereta maupun di lingkungan stasiun.
“Dengan sinergi bersama IRPS dan dukungan aktif masyarakat, kami berharap kesadaran dan keberanian untuk melapor semakin meningkat,” ujar Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta.

Dilakukan juga penandatanganan spanduk sebagai simbol komitmen bersama untuk menolak segala bentuk pelecehan seksual.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan informasi mengenai mekanisme pelaporan, kanal pengaduan resmi, serta bentuk sanksi tegas terhadap pelaku.
Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan ini antara lain:
1. Iin Mutmainah, S.Sos., M.Si. – Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta
2. Kompol Karyono, S.H. – Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat
3. Vivi Ade Cerliana, S.Psi., M.Psi., Psikolog – Psikolog Klinis
4. Ixfan Hendriwintoko – Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta
Talk show membahas berbagai sudut pandang terkait pencegahan pelecehan seksual, mulai dari aspek hukum, pendekatan psikologis, peran keluarga, hingga strategi preventif dan responsif dari operator transportasi publik.
KAI juga menyediakan berbagai saluran pelaporan, seperti melalui petugas, Contact Center 121, WhatsApp 08111-2111-121, serta akun media sosial resmi. Korban juga akan mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis sesuai kebutuhan.
“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk saling peduli, menjaga kenyamanan bersama, dan tidak ragu untuk melapor jika melihat atau mengalami tindakan yang tidak pantas. Stop Pelecehan – Jangan Diam, Jangan Biarkan!” tutup Ixfan.