beritaKUH- Puluhan Bangli di Area Stasiun Karawang Ditertibkan, diduga marak digunakan kegiatan penyakit masyarakat (PEKAT) yang meresahkan warga sekitar. Penertiban dilakukan di lahan PT KAI. Penertiban dilakukan oleh PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta bersama Pemerintah Kabupaten Karawang.
“Bangunan liar yang berada di lahan KAI tersebut ditertibkan dengan melibatkan sebanyak 200 personil gabungan yang terdiri dari PT KAI Daop 1, TNI dan Polri wilayah Kabupaten Karawang, Dinsos, DLH dan jajaran Muspika Kecamatan Karawang Barat”, kata Ali Afandi Deputy II Daop 1 Jakarta selaku Ketua Tim Penertiban, Selasa (21/11) di Stasiun Karawang.
Hari Senin, 20 November 2023 kemarin telah dilakukan sosialisasi kembali terhadap para penghuni bangli agar dapat mengindahkan apa yang telah diperintahkan dan dapat melakukan pembongkaran sendiri bangunan yang berdiri diatas lahan PT KAI. Terpantau sebagian bangunan telah dibongkar oleh pemilik bangli.
Lahan yang ditertibkan seluas 16.900 M2, mayoritas bangli yang ditertibkan merupakan bangunan tidak permanen dan berdiri tanpa izin atau ilegal.
“PT KAI Daop 1 Jakarta akan terus berkolaborasi dengan kewilayahan dan instansi terkait untuk melakukan upaya dalam mewujudkan keselamatan perjalanan KA serta menjaga lingkungan di sekitar jalur rel bersih dan aman,” tutup Ali Afandi.
Jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan dan membahayakan di sekitar jalur rel dengan menghubungi petugas di stasiun terdekat atau contact center 121 line (021) 121, layanan pelanggan cs@kai.id dan sosial media @kai121_ @keretaapikita.