beritaKUH- Berteman atau kependekan dari BERhenti, TEngok kiri-kanan, aMAN berjalan saat ini sudah akrab dikalangan insan perkeretaapian Indonesia. Digaungkan oleh mantan Direktur Keselamatan Direktorat Jendral Perkeretaapian kala itu, yaitu Bapak Edi Nursalam. KAI Daop 1 Jakarta, “BERTEMAN” selalu menjadi tema disetiap kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang.
“Berteman digunakan sebagai tema sosialisasi keselamatan yang dilakukan oleh KAI dan para Stakholder di perlintasan sebidang, stasiun, sekolah-sekolah dan bahkan tempat-tempat lain dalam giat sosislisasi keselamatan Perka.” ungkap Ixfan Hendriwintoko Manager Humas Daop 1 Jakarta.
KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan kegiatan sosialisasi sebanyak 38 kali, di perlintasan sebidang sebanyak 26 kali, sedangkan siswa / siswi sekolah sebanyak 12 kali.
Kegiatan sosialisasi juga melibatkan Intansi sekolah dan mahasiswa serta komunitas pecinta kereta api (Railfans/ RF). Terdapat belasan Railfans dibawah binaan KAI Daop 1 Jakarta, diantaranya yaitu : IRPS, Sadulur Spoor, Edan Spoor, Java Train, Train Photograph, Jejak Rail fans dan lain-lain. KAI juga melakukan penutupan pada perlintasan perlintasan liar yang sangat berpotensi.
Kecelakaan antara pengguna jalan dengan kereta api terjadi pada Jalan Perlintasan Langsung (JPL) liar atau tanpa izin. Mengacu pada Undang-Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94
Pengelolaan perlintasan sebidang dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya. Menteri bertanggung jawab untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa, serta badan hukum atau lembaga untuk jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga.
Dari Januari 2024 hingga saat ini,KAI telah berhasil menutup 15 titik perlintasan liar atau tanpa izin. Tren kecelakan lalu lintas di perlintasan maupun di jalur KA dari tahun 2017 hingga 2023 di wilayah Daop 1 Jakarta cenderung menurun, namun demikian masih tergolong tinggi.
Ini semakin meningkatnya kesadaran Masyarakat akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas, utamanya di perlintasan sebidang. Wajib ‘berteman’ (berhenti, tengok kiri-kanan, dan aman berjalan) serta tidak membuat ataupun membangun perlintasan-perlintasan liar. Pelanggaran di perlintasan sebidang serta jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak pihak berwajib sesuai aturan s