beritaKUH- PT Pegadaian berhasil menorehkan kinerja positif di tahun 2025 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 8,34 triliun.

Pencapaian ini menunjukkan pertumbuhan laba bersih eksponensial sebesar 42,6% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 5,85 triliun.
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan,”Pencapaian gemilang ini didorong oleh realisasi aset Perusahaan sebesar Rp 151,7 triliun, yang tumbuh 47,8% dibandingkan tahun 2024 sejumlah Rp 102,6 trilyun.”
Hal ini membuktikan bahwa kualitas pembiayaan Pegadaian semakin meningkat dan pengelolaan bisnis juga semakin sehat.
Dari sisi layanan Bank Emas, kinerja Pegadaian sampai dengan 31 Desember 2025 juga menunjukkan pencapaian membanggakan. Tercatat total transaksi dan kelolaan Bank Emas Pegadaian mencapai 33,7 ton.
“Kami menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder, khususnya nasabah, atas kepercayaan terhadap produk dan layanan Pegadaian dan selalu hadir menyambut kepercayaan masyarakat tersebut dengan berbagai produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan,” ujar Damar.
Mengenai harapan dan tantangan Pegadaian di tahun 2026, Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT Pegadaian, Ferdian Timur Satyagraha menyatakan bahwa kondisi perekonomian yang stabil dan geopolitik global yang kondusif akan menjadi faktor penentu terhadap pencapaian target kinerja di tahun 2026.
Ferdian juga menambahkan bahwa kinerja Pegadaian ke depan akan didorong dengan strategi peningkatan market share dan optimalisasi layanan digital melalui aplikasi TRING!.
“Melalui TRING!, seluruh nasabah Pegadaian, baik yang baby boomer hingga gen Z, baik nasabah Pegadaian konvensional maupun Pegadaian syariah dapat mengakses seluruh produk Pegadaian secara real-time dalam satu aplikasi” jelas Ferdian.
Dalam rangka menyambut 1 (satu) tahun perjalanan Layanan Bank Emas yang jatuh pada tanggal 26 Februari mendatang, Pegadaian semakin optimis dengan berbagai pengembangan produk dan layanan.
Hal ini sejalan dengan diluncurkannya fatwa DSN-MUI No.166 tahun 2026 tentang Layanan Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah pada tanggal 13 Februari 2026 lalu.
Diharapkan kehadiran fatwa tersebut semakin memperkuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan Bank Emas Pegadaian kedepan, dimana untuk saat ini produk dan layanan yang sudah memenuhi ketentuan syariah adalah Cicil Emas, Tabungan Emas dan Rahn Emas.
Sebagai upaya untuk mewujudkan visi sebagai The Leader in the Gold Ecosystem and Digital Growth Inclusion, Pegadaian terus berfokus serta mendukung program Asta Cita pemerintah dalam aspek pertumbuhan ekonomi Nasional, sejalan dengan cita-cita bersama untuk MengEMASkan Indonesia.































