beritaKUH- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta terus berkampanye keselamatan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat di perlintasan sebidang kepada para pengguna jalan dan pejalan kaki agar selalu mendahulukan perjalanan kereta api serta mematuhi seluruh rambu dan sinyal demi keselamatan bersama.
“Hingga Minggu (4/5/2025), telah terjadi 75 kejadian kereta api tertemper, baik dengan kendaraan bermotor, pejalan kaki, maupun hewan.” ujar Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta.
Dengan meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api berdasarkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025, KAI Daop 1 Jakarta menekankan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu tertutup, atau terdapat isyarat lain bahwa kereta akan melintas. Tengok kanan dan kiri sebelum menyeberang, serta utamakan perjalanan kereta api,” tambah Ixfan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta membagikan stiker imbauan, membentangkan spanduk dan poster keselamatan, serta mengajak masyarakat untuk senantiasa disiplin dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang.
Pelanggaran aturan di perlintasan sebidang dapat dikenai sanksi hukum. Pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu tertutup, dan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
“Kami terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk kampanye digital, sosialisasi di titik rawan kecelakaan, serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait,” tutp Ixfan.